Pimpinan DPR Ajak Dewan Bergabung Dalam Gugus Tugas Nasional Anti Korupsi
Beneficial Ownership Declarationmenjadi salah satu butir resolusi GTF-AML yang disepakati para anggota parlemen global yang tergabung dalam GOPAC, pada GOPAC Global Conference di Manila, Filipina pada Februari 2013 lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Nasional Anti-Korupsi GOPAC Indonesia sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo di Senayan, Kamis (5/9).
Di Indonesia sendiri dikatakan Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, rezim anti pencucian uang dibangun melalui sejumlah instrumen Undang-undang, diantaranya melalui UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan UU No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, serta UU No.9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana pendanaan Terorisme, Paket UU terkait anti korupsi, hingga peraturan Bank Indonesia.
Mengenai Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan dan Pendanaan terorisme bagi penyelenggaraan jasa Sistem Pembayaran selain Bank dan PBI serupa bagi bank umum, Pramono menambahkan perlunya penyesuaian diri dengan perkembangan teknologi, zaman hingga modus-modus pencucian uang yang semakin canggih.
“Disinilah dibutuhkan peran legislatif dalam membentuk politik hukum rezim pencucian uang,”ungkap Pramono.
Oleh karena itulah, Pramono mengajak para anggota DPR yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang untuk tergabung dalam wadah yang dibentuk sejak Desember 2012 lalu.
“Gugus tersebut merupakan bagian dari aliansi global melawan korupsi, yang terdiri dari para anggota parlemen dari Negara-negara di dunia. Mereka beraliansi melalui wadah yang bernama Global Organization of parliamentarians Against Corruption (GOPAC). Sementara di level regional ada SEAPAC yang saat ini diketuai oleh Indonesia,”paparnya.
SEAPAC sendiri akan menggelar Sidang umum pada 22-23 Oktober 2013 mendatang di Medan, Sumatera Utara untuk berdiskusi secara regional untuk memaksimalkan kontribusi dan peran anggota parlemen melawan korupsi. (Ayu)/foto:iwan armanias/parle.